![]() |
Sumber Foto : Pos Kupang.com |
Penemuan pakaian bekas itu ditaksir senilai Rp 1 Miliar lebih. Setiap karung pakaian bekas dijual seharga Rp 1 juta kepada pengecer di Maumere.
1.000 lebih karung pakaian RB disimpan di penampungan sementara, sebuah gudang yang disewa Bea dan Cukai di Nangahale Doi, Desa Waiblerer Kecamatan Waigete.
Menurut informasi yang dihimpun Pos-Kupang.com , Kamis malam menyebutkan , pembongkar pakaian rombengan dilakukan sekitar pukul 19.00 Wita. Anggota Sabhara Polres Sikka, KP3 Laut, anggota Intel Kodim 1603 Sikka, dan anggota Intel Lanal Maumere ikut mengawasinya.
Sampai Jumat pagi, belum ada pihak yang mengaku sebagai pemilik kapal dan pakaian bekas. �Tradisi� yang berlaku di kalangan pemain pakaian bekas di Maumere, sekali angkutan pakaian eks Singapura ke Negara Timor Leste seterusnya ke Maumere didanai lebih dari satu orang. Mereka urunan membeli dan menyewa kapal
Perdagangan pakaian rombengan di Kabupaten Sikka sudah berjalan puluhan tahun. Kebanyakan pakaian bekas ini dibawa dari Singapura dan Malaysia.
Penangkapan kapal pakaian bekas ini kejadian kedua sejak tahun 2016. Sekitar bulan September, kapal patroli Bea dan Cukai Jakarta menangkap satu kapal bermuatan 1 .000 lebih bal pakaian bekas 500 unit sepeda. Nahkoda kapal ini telah diputus bersalah dan masuk penjara. Ratusan sepeda telah dimusnahkan dan kini sisa pakaian yang belum dimusnahkan. (*)